
FOTO : Sumiati, Bunda PAUD Katingan pada pelaksanaan sosialisasi pengelolaan dana BOSP, di aula Dinas Pendidikan.
KASONGAN – Bunda PAUD Kabupaten Katingan, Sumiati, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Hal ini disampaikannya saat membuka sosialisasi pengelolaan Dana BOSP, Perencanaan Berbasis Data (PBD), aplikasi ARKAS, serta rekonsiliasi aset jenjang sekolah dasar tahun 2025 di Aula Dinas Pendidikan Katingan, Jumat (22/8/2025).
Menurut Sumiati, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam pengelolaan dana pendidikan. Tidak hanya pemerintah melalui Inspektorat, BPK, dan BPKP, tetapi juga LSM dan masyarakat luas memiliki hak untuk ikut mengawasi jalannya penggunaan dana tersebut.
“Dana BOS adalah amanah, bukan milik pribadi. Penggunaannya harus terbuka dan bisa dipantau oleh siapa saja, agar benar-benar dirasakan manfaatnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Dia juga menjelaskan bahwa penerapan aplikasi ARKAS 4.0 akan semakin memperkuat transparansi pengelolaan dana karena sistem ini sudah terintegrasi dengan SIPLah dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Dengan demikian, sekolah dapat merencanakan, menganggarkan, hingga melaporkan dana secara lebih mudah dan terstruktur.
Sumiati berharap kegiatan sosialisasi yang menghadirkan BPMP Kalteng, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit, BKAD, serta Inspektorat Katingan sebagai narasumber ini bisa meningkatkan kesadaran sekolah sekaligus masyarakat untuk bersama-sama menjaga tata kelola dana pendidikan di daerah. (ARS)