
Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB
MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah kabupaten. RPD itu membahas isu penting terkait tenaga Non-ASN. Forum ini bertujuan untuk menyamakan pandangan dan merumuskan solusi yang lebih adil untuk tenaga Non-ASN.
Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman AB menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan krusial untuk merumuskan kebijakan yang berpihak pada tenaga Non-ASN. Apalagi terkait dengan peningkatan kesejahteraan dan efektivitas kerja mereka di lingkungan Pemkab.
“Melalui RDP ini, kami berharap pemerintah kabupaten dapat segera menetapkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan tenaga Non-ASN, yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Patih.
Menurutnnya reformasi kebijakan yang lebih adil dan transparan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik. Untuk itu RDP dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang tidak hanya berfokus pada perbaikan sistem manajemen tenaga Non-ASN, tetapi juga mendorong adanya evaluasi terhadap regulasi yang ada.
“ Hal ini diharapkan dapat membuka peluang bagi peningkatan fasilitas dan perlakuan yang lebih baik bagi tenaga Non-ASN, serta menciptakan lingkungan kerja yang lebih kondusif,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara pun mengungkapkan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil RDP ini dengan melakukan evaluasi mendalam terhadap kebijakan yang ada, serta penyesuaian regulasi untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil. (ran)