
FOTO : Bupati Katingan dan semua pihak foto bersama usai teken kesepakatan komitmen bersama.
KASONGAN — Upaya menjaga lingkungan hidup kini menjadi tanggung jawab kolektif antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini tercermin dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Katingan terkait mekanisme kerja sama perdagangan karbon sektor kehutanan, Senin (7/7/2025), di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Dalam forum tersebut, Bupati Katingan Saiful bersama para kepala desa dan Lembaga Pengelola Hutan Desa menandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk komitmen untuk melindungi ekosistem gambut dan mangrove, sekaligus memanfaatkan potensi karbon secara berkelanjutan.
“Kesepakatan ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi dasar pijakan kuat bahwa pelestarian lingkungan adalah aset ekonomi masa depan kita,” ujar Bupati Saiful dalam sambutannya.
Dia menegaskan bahwa Kabupaten Katingan siap menjadi daerah pelopor dalam tata kelola perdagangan karbon berbasis kehutanan, dengan prinsip transparansi, keadilan, dan keterlibatan aktif masyarakat lokal.
Rapat koordinasi itu juga dihadiri Wakil Bupati Firdaus, Wakil Ketua II DPRD Wiwin Susanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra, serta sejumlah pemangku kepentingan dari instansi teknis.
Mereka membahas langkah-langkah teknis terkait persetujuan lokasi, mekanisme pelibatan entitas swasta, serta penyusunan perjanjian kerja sama yang sesuai dengan peraturan daerah dan nasional.
Penandatanganan kesepakatan menjadi penegasan arah baru pembangunan berkelanjutan di Katingan, di mana potensi karbon tidak hanya menjadi komoditas lingkungan, tetapi juga sumber kesejahteraan berbasis masyarakat.
Dengan pendekatan kolaboratif ini, Katingan diharapkan mampu menyeimbangkan kepentingan ekologi dan ekonomi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap upaya global dalam pengendalian perubahan iklim. (ARS)