2025_0613_184354

KASONGAN – Kuasa hukum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala, Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan, membantah keras tudingan bahwa kliennya menyerang warga dalam keadaan mabuk. Menurut Restu Mini selaku kuasa hukum, pemberitaan yang beredar selama ini tidak mencerminkan kejadian yang sebenarnya.

“Pemberitaan yang menyebut klien kami menyerang warga sangat tidak berimbang. Faktanya, klien kami saat itu sedang menyampaikan arahan sebagai kepala desa dalam acara 40 hari warga yang meninggal, sebelum terjadi insiden,” ungkap Restu, Jumat (13/6/2025) melalui rilis yang diterima.

Restu menjelaskan bahwa keributan bermula saat P memberikan imbauan kepada Linmas agar menjaga ketertiban acara. Namun, saat menyinggung oknum Linmas berinisial E, suasana mulai memanas. E naik ke panggung dan memicu percekcokan, yang kemudian berlanjut setelah keduanya meninggalkan lokasi dan kembali sambil membawa mandau.

“Klien kami dicegat warga hingga terjatuh, lalu diserang oleh E yang menggigit pelipisnya hingga luka. Klien kami tidak melakukan penyerangan—mandau hanya dipegang, tidak digunakan. Justru klien kami dalam posisi bertahan,” terang Restu.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui adanya warga lain yang terluka, karena fokus hanya tertuju pada upaya mempertahankan diri dari serangan E.

Seorang saksi yang berada di tempat kejadian membenarkan bahwa P berada dalam posisi terjatuh saat E menggigit pelipisnya. “Saya yang melerai dan menarik E dari atas tubuh pak Kades,” ujarnya.

Kini, kedua belah pihak telah saling melapor ke Polsek Senaman Mantikei. Restu meminta agar laporan dari pihaknya mendapat perhatian serius dan agar proses hukum berjalan seimbang.

Di sisi lain, pengurus DPW dan DPD TBBR (Tatung Batuah Borneo Raya) Katingan juga menyesalkan pemberitaan yang dianggap tidak adil. Humas DPD TBBR Katingan, Efendy, menyatakan bahwa informasi dari salah satu oknum berinisial YRH yang tidak berada di lokasi telah memicu kesimpangsiuran.

“Pemberitaan sepihak ini bisa menimbulkan fitnah. Kami menduga ada muatan politik atau kepentingan tertentu di balik penyebaran informasi itu,” ucap Efendy.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan darah dan berasal dari satu kampung. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *