Image_2025-07-11_at_18_15_09_(1)

FOTO : Suasana saat rapat kordinasi pelayanan bersama Pj Sekda Katingan, di ruang rapat MPP Penyang Hinje Simpei.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan terus melangkah maju dalam memperluas akses layanan publik yang cepat dan terjangkau. Salah satu langkah terbarunya adalah rencana penambahan layanan pengurusan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Penyang Hinje Simpei, yang dibahas dalam rapat koordinasi pada Jumat (11/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat MPP ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Katingan, Deddy Ferras, mewakili Bupati Saiful. Turut hadir Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Katingan Hariawan, beserta perwakilan unit layanan yang tergabung dalam MPP.

Dalam arahannya, Deddy Ferras menegaskan bahwa pembaruan layanan publik tidak cukup hanya dengan menambah fasilitas, tetapi juga harus dibarengi koordinasi yang solid antarinstansi agar layanan berjalan efektif dan efisien. Dirinya menyebut layanan paspor sebagai salah satu kebutuhan strategis masyarakat yang kini harus dijawab oleh pemerintah daerah.

“Kita tidak hanya membangun tempat pelayanan, tapi juga membangun kepercayaan. Ketika layanan seperti paspor bisa diakses di daerah sendiri, masyarakat merasakan kehadiran pemerintah yang sesungguhnya,” jelas Pj Sekda.

Rencana pembukaan layanan paspor di MPP disambut positif karena dinilai mampu memangkas jarak dan waktu tempuh masyarakat dalam mengurus dokumen penting. Selain itu, layanan ini diperkirakan akan turut mendorong aktivitas ekonomi di sektor jasa seperti biro perjalanan, percetakan, dan fotografi.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan Hariawan, menambahkan bahwa MPP bukan sekadar pusat layanan, melainkan bagian dari transformasi sistem birokrasi yang berbasis pelayanan prima.

“Kami terus berupaya menjadikan MPP sebagai wajah baru pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berdampak luas,” ujarnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *