
FOTO : Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Alfriyano.
KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menegaskan bahwa setiap peraturan daerah (Perda) yang disahkan harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025 yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025, saat penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Melalui juru bicaranya, Alfriyano, Fraksi PKB menyampaikan bahwa proses pembahasan lima Raperda yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah berjalan cukup baik. Dia mengapresiasi keterlibatan aktif Pj. Sekda dan seluruh OPD yang telah mendukung kelancaran proses tersebut.
“Kami berharap, Perda yang telah ditetapkan tidak hanya menjadi dokumen hukum semata, tapi juga harus berdampak langsung pada kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Alfriyano di hadapan peserta sidang.
Fraksi PKB menyatakan setuju terhadap empat Raperda untuk ditetapkan, termasuk di dalamnya perubahan atas Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta penyertaan modal ke PT Bank Kalteng. Fraksi menilai langkah tersebut sebagai bentuk penguatan kapasitas fiskal daerah.
Namun, satu Raperda yakni tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, diminta untuk ditunda penetapannya. PKB beralasan, masih diperlukan kajian yang lebih komprehensif dan pembahasan lebih lanjut bersama Bapemperda DPRD Katingan.
“Fraksi PKB ingin setiap kebijakan yang dilahirkan melalui Perda benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari,” pungkas Alfriyano.
Fraksi PKB berharap regulasi yang disahkan menjadi bagian dari pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Katingan. (ARS)