
FOTO : Suasana puluhan Kepala Sekolah saar diperiksa penyidik dari Kejari Katingan.
KASONGAN – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali bergulir. Puluhan kepala sekolah dasar di Kabupaten Katingan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Katingan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis–Jumat, 14–15 Agustus 2025.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Katingan, Robi Kurnia Wijaya, menjelaskan para saksi diminta menerangkan alur distribusi hingga penerimaan perangkat di sekolah masing-masing.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, Fadhil Razief Hertadamanik, menegaskan keterangan para kepala sekolah akan menjadi bukti penting. “Kami perlu memastikan barang yang diterima sesuai dengan spesifikasi dan jumlah dalam kontrak. Hal ini sangat krusial untuk memperkuat pembuktian,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Katingan, melalui pesan rilis yang diterima, Jumat (15/8/2025).
Dia menjelaskan kasus pengadaan Chromebook ini merupakan bagian dari penyidikan yang lebih luas oleh Kejaksaan Agung RI. Sebelumnya, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan pejabat Direktorat SD dan SMP Kemendikbudristek, seorang konsultan, serta mantan staf khusus Menteri Pendidikan era Nadiem Makarim.
Pengadaan laptop senilai Rp9,3 triliun pada 2020–2022 tersebut ditengarai bermasalah karena diarahkan hanya ke produk berbasis Chrome OS. Padahal, dalam kajian awal, perangkat Chromebook dinilai memiliki sejumlah kelemahan untuk dipakai di sekolah-sekolah Indonesia, termasuk di wilayah pelosok.
Kejari Katingan menegaskan seluruh rangkaian pemeriksaan berjalan lancar, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penegakan hukum kasus korupsi yang mendapat perhatian nasional itu. (ARS)