FOTO Ist.: Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan Adi Hendrata
PALANGKARAYA – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat upaya perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kalimantan Tengah dengan menggandeng insan pers serta Dinas Komunikasi dan Informatika. Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan media gathering bersama media online dan cetak se-Kalteng di XXI Premier Duta Mall Palangka Raya, belum lama ini.
Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai itu menjadi ruang dialog antara BPJS Ketenagakerjaan dan para jurnalis. Selain mempererat hubungan kemitraan, agenda tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Adi Hendrata, mengungkapkan bahwa tingkat kepesertaan di Kalimantan Tengah masih berada di kisaran 40 persen. Angka tersebut dinilai belum ideal jika dibandingkan dengan total potensi pekerja di wilayah ini yang mencapai sekitar 1,7 hingga 1,8 juta orang.
“Masih banyak pekerja yang belum terlindungi. Ini menjadi tantangan bersama, terutama dalam meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat,” ujarnya. Jumat (20/2/2026).
Menurut Adi, rendahnya tingkat kepesertaan menunjukkan masih besarnya ruang untuk memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan. Ia menilai keterlibatan media memiliki peran strategis dalam membangun pemahaman publik terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama yang dirancang untuk memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi pekerja. Kelima program tersebut meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Program-program tersebut, lanjutnya, tidak hanya relevan bagi pekerja formal, tetapi juga penting bagi pekerja sektor informal. Risiko kecelakaan kerja, pemutusan hubungan kerja, hingga kematian dapat terjadi sewaktu-waktu tanpa dapat diprediksi.
Salah satu manfaat yang dinilai memberikan dampak besar adalah beasiswa pendidikan bagi anak peserta yang meninggal dunia. Dengan masa kepesertaan minimal tiga tahun, dua orang anak berhak menerima beasiswa hingga lulus perguruan tinggi dengan total manfaat mencapai Rp174 juta.
Selain manfaat tersebut, Adi juga menyoroti aspek keterjangkauan iuran. Iuran program dasar yang dimulai dari Rp16.800 per bulan dinilai relatif ringan dan memungkinkan diakses berbagai kalangan pekerja.
Meski demikian, ia menekankan bahwa keterjangkauan iuran harus diiringi dengan literasi yang memadai. Penyebarluasan informasi dinilai menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami menyebutnya ‘perang udara’. Artinya, penyebaran informasi harus masif agar masyarakat memahami manfaat program ini,” katanya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menjalankan program Sertakan sebagai gerakan gotong royong untuk membantu pekerja informal. Program ini memungkinkan masyarakat berpartisipasi dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran bagi pekerja di sekitarnya.
Dengan kolaborasi bersama media dan pemangku kepentingan lainnya, BPJS Ketenagakerjaan optimistis tingkat kepesertaan pekerja di Kalimantan Tengah dapat terus meningkat. Perlindungan yang merata dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi pekerja. (Red/Adv)
