
FOTO : Tim Replikasi Kabupaten Katingan bersama Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah saat melaksanakan Monev.
KASONGAN – Komitmen pemberantasan korupsi di tingkat desa semakin diperkuat. Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim Replikasi Kabupaten Katingan melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) di Desa Telok, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Inspektorat Katingan ini menjadi tahapan penting dalam penilaian Desa Telok sebagai calon desa percontohan antikorupsi. Pemeriksaan mencakup aspek administrasi, pengelolaan keuangan, serta inovasi pelayanan publik.
Kepala Inspektorat Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, berharap desa ini mampu memberi teladan. “Desa Telok harus bisa menjadi contoh nyata penerapan nilai-nilai integritas,” ujarnya.
Pemerintah Desa Telok pun menegaskan komitmennya. “Kami akan terus meningkatkan keterbukaan dalam pengelolaan pemerintahan,” kata salah satu perangkat desa.
Jika lolos penilaian, Desa Telok akan menjadi desa pertama di Katingan yang ditetapkan sebagai percontohan antikorupsi dan diharapkan menginspirasi desa lainnya di Kalimantan Tengah. (ARS)