
FOTO : Fahmi Fauzi, sebagai Juru Bicara Fraksi NasDem.
KASONGAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun 2025, Kamis (3/7/2025), NasDem menyatakan menyetujui empat Raperda, dan satu diminta untuk ditunda.
Juru bicara Fraksi NasDem, Fahmi Fauzi, menegaskan bahwa dukungan terhadap empat Raperda didasarkan atas pembahasan yang telah dilakukan secara mendalam bersama eksekutif melalui rapat gabungan komisi.
“Kami mendukung empat Raperda ini karena dinilai penting untuk kelanjutan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Empat Raperda yang disetujui meliputi, yaitu
Raperda tentang perubahan pajak dan retribusi daerah, Raperda perubahan struktur perangkat daerah, Raperda penyertaan modal ke Bank Pembangunan Kalteng, dan Raperda tentang RPJPD Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029.
Namun, Fraksi NasDem meminta agar Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ditunda. Menurut Fahmi, substansi regulasi tersebut perlu dikaji lebih dalam agar benar-benar memberikan dampak positif dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah catatan, seperti pentingnya menggunakan data perencanaan yang akurat dan obyektif, serta melakukan studi mendalam sebelum pelaksanaan proyek, agar tidak merugikan masyarakat maupun keuangan daerah.
“Kami berharap catatan ini menjadi perhatian serius demi pembangunan Katingan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tandas Fahmi. (ARS)