
FOTO : Guyur, saat penyampaikan laporan pendapat akhir fraksi PDI Perjuangan.
KASONGAN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Katingan mendorong pemerintah daerah untuk lebih teliti dalam menyusun rancangan peraturan daerah (Raperda). Hal ini disampaikan saat menyampaikan pendapat akhir dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan III tahun sidang 2025, Kamis (3/7/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah membahas lima Raperda. Di antaranya tentang insentif investasi, penyertaan modal, perubahan susunan perangkat daerah, perubahan aturan pajak dan retribusi, serta RPJMD Kabupaten Katingan 2025–2029.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Guyur, menyatakan fraksinya mendukung agar kelima Raperda itu dapat dilanjutkan ke tahap evaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.
Meski demikian, PDI Perjuangan memberikan sejumlah catatan penting. Fraksi ini meminta agar tata penulisan dan redaksional Raperda dibenahi agar sesuai aturan hukum.
Khusus untuk Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi, Fraksi meminta agar dilakukan penyempurnaan sebelum dibahas lebih lanjut.
Sementara itu, untuk Raperda RPJMD 2025–2029, Fraksi PDI Perjuangan berharap dokumen ini benar-benar dijadikan acuan pembangunan lima tahun ke depan. Rencana tahunan harus disusun berdasarkan arah kebijakan dalam RPJMD.
“Ini penting agar visi dan misi bupati terpilih dapat diwujudkan secara bertahap dan terarah,” kata Guyur.
Dia juga menyampaikan harapan agar seluruh Raperda yang dibahas dapat segera ditetapkan menjadi Perda dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan. (ARS)