3

FOTO Ist.: Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat Peluncuran Perdana KHBS.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai pendistribusian Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Peluncuran program strategis tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (20/2/2026).

Prosesi peluncuran yang bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur ditandai dengan pemukulan gong. Momentum tersebut juga dirangkai dengan penyerahan simbolis kartu kepada delapan perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Peluncuran ini sekaligus menjadi titik awal distribusi KHBS kepada ratusan ribu penerima manfaat di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah. Program tersebut dirancang sebagai instrumen perlindungan sosial yang menyasar masyarakat kurang mampu.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa KHBS merupakan program strategis daerah. Fokus utama kebijakan ini adalah memperkuat perlindungan sosial, khususnya bagi warga prasejahtera dan masyarakat di wilayah pedalaman.

“Program ini diharapkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus dilakukan agar tepat sasaran,” ujarnya. Kamis (20/2/2026).

KHBS diarahkan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Cakupan program meliputi sektor pendidikan, kesehatan, bantuan pangan, serta dukungan ekonomi produktif.

Gubernur juga mengungkapkan bahwa implementasi program dilakukan di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah. APBD Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp 5,4 triliun, menurun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp 10,2 triliun.

Meski mengalami penurunan anggaran, pemerintah provinsi tetap memprioritaskan program perlindungan sosial. Sekitar Rp 400 miliar dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan KHBS di berbagai sektor strategis.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen menjaga ketepatan sasaran program. Ruang pengaduan masyarakat dibuka, sementara koordinasi teknis dilakukan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Pemutakhiran data penerima manfaat akan dilaksanakan secara berkala. Langkah tersebut ditempuh guna menjaga akurasi, transparansi, dan akuntabilitas pelaksanaan program.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa data penerima bersumber dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Basis data tersebut dimutakhirkan setiap triwulan untuk memastikan validitas penerima.

Program KHBS ditargetkan menjangkau 279.434 kepala keluarga di 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Distribusi kartu ditargetkan rampung pada akhir Februari 2026.

Selain peluncuran, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah dengan PT Bank Kalteng dan Perum Bulog Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. Pemerintah daerah menegaskan KHBS sebagai langkah konkret memperkuat perlindungan sosial dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *