1

FOTO Ist.: Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menggelar pengarahan kepada seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Rabu (18/2/2026), sebagai bagian dari langkah konsolidasi internal pemerintahan.

Pengarahan ini menitikberatkan pada penguatan kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pemerintah provinsi memandang konsolidasi penting untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam arah kebijakan yang sama, selaras dengan target pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Agustiar Sabran menegaskan bahwa integritas, loyalitas, dan profesionalitas merupakan fondasi utama bagi setiap ASN. Menurutnya, komitmen terhadap nilai tersebut tidak dapat ditawar karena berkaitan langsung dengan kepercayaan publik.

“Reformasi birokrasi bukan hanya slogan, tetapi harus tercermin dalam kinerja nyata. Berikan pelayanan terbaik dan pastikan setiap program berjalan efektif serta tepat sasaran,” ujarnya. Rabu (18/2/2026).

Gubernur menilai reformasi birokrasi perlu dipercepat melalui peningkatan mutu layanan, penyederhanaan proses kerja, serta penguatan akuntabilitas. Langkah tersebut dinilai strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.

Ia menekankan, birokrasi yang transparan dan efektif akan mempercepat realisasi program pembangunan. Selain itu, pelayanan publik yang berkualitas diyakini mampu meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus memperkuat legitimasi pemerintah daerah.

Seluruh ASN diminta menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Gubernur mengingatkan agar kepentingan publik selalu menjadi prioritas, sejalan dengan prinsip dasar pelayanan pemerintahan.

Agustiar Sabran juga menyoroti pentingnya netralitas ASN di tengah dinamika sosial dan politik. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan wewenang dan konflik kepentingan tidak boleh terjadi dalam pelaksanaan tugas kedinasan.

Pejabat dari Eselon II hingga Eselon IV diminta lebih proaktif dalam memetakan persoalan di masyarakat. Respons cepat dan langkah penyelesaian sesuai kewenangan dinilai menjadi indikator kinerja birokrasi modern.

Selain itu, Gubernur menginstruksikan pengawalan serius terhadap Program Kartu Huma Betang Sejahtera. Program tersebut diharapkan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat arah pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen mempercepat reformasi birokrasi demi pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *