IMG_20250811_093156

FOTO : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra, membuka kegiatan sosialisasi tindak lanjut implementasi RPPEG.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menargetkan Dusun Hampangen, Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, sebagai contoh pengelolaan ekosistem gambut yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Katingan, Yobie Sandra, menegaskan, langkah ini menjadi bagian penting dalam menjaga kekayaan alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

“Hampir separuh wilayah Katingan adalah lahan gambut, totalnya sekitar 1,1 juta hektare. Kalau kita abai atau salah kelola, dampaknya akan dirasakan langsung masyarakat, mulai dari kebakaran, banjir, sampai hilangnya sumber penghidupan,” ujar Yobie saat sosialisasi tindak lanjut implementasi Rencana Pengelolaan dan Perlindungan Ekosistem Gambut (RPPEG), Senin 11 Agustus 2025.

Dia menjelaskan, RPPEG yang telah disahkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2023 memuat strategi pelestarian yang terintegrasi dengan pengembangan potensi ekonomi. “Kita ingin masyarakat punya alternatif usaha yang tidak merusak gambut, seperti hasil hutan non-kayu atau ekowisata. Dengan begitu, alam terjaga, ekonomi juga jalan,” katanya.

Menurut Yobie Sandra, kunci keberhasilan terletak pada keterlibatan warga. “Pemerintah dan WWF bisa memberi panduan, tapi yang menjaga setiap hari adalah masyarakat. Kalau mereka paham manfaat gambut, mereka akan menjadi penjaga terbaik,” tegasnya.

Kerja sama dengan WWF Indonesia–Kalimantan Tengah diharapkan menghasilkan model pengelolaan gambut yang bisa diterapkan di wilayah lain. “Kami ingin Hampangen menjadi bukti bahwa pengelolaan gambut bisa memberi manfaat ekonomi tanpa merusak lingkungan,” pungkas Yobie Sandra. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *