8

FOTO Ist.: Plt Kepala Biro Organisasi Setda Kalimantan Tengah Betri Susilawati

PALANGKARAYA – Kalimantan Tengah kembali mendapat kepercayaan berpartisipasi dalam forum nasional. Melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah, provinsi ini didapuk sebagai narasumber dalam Zoom Focus Group Discussion verifikasi hasil penilaian Indeks Kelembagaan Pemerintah Daerah yang diselenggarakan Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, belum lama ini.

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan kabupaten dan kota dari sepuluh daerah binaan Kasubdit Wilayah II. Total peserta tercatat mencapai 183 orang, mencerminkan tingginya perhatian pemerintah daerah terhadap isu reformasi birokrasi dan penataan kelembagaan.

Forum ini menjadi bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi, khususnya dalam memastikan penataan perangkat daerah berjalan sesuai prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas. Verifikasi dilakukan untuk menjamin bahwa hasil penilaian indeks benar-benar menggambarkan kondisi faktual di daerah.

Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Efrimeiriza, membuka kegiatan tersebut. Ia didampingi Kasubdit Wilayah II, Eko Wulandaru. Dalam arahannya, ditegaskan bahwa indeks kelembagaan bukan sekadar penilaian administratif.

Penilaian tersebut, menurutnya, merupakan instrumen evaluasi strategis guna memastikan struktur organisasi pemerintah daerah tepat fungsi, tepat ukuran, dan tepat proses. Pendekatan ini sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan antarperangkat daerah.

Plt Kepala Biro Organisasi Setda Kalimantan Tengah, Betri Susilawati, hadir sebagai narasumber. Ia memaparkan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah yang telah dijalankan di Kalimantan Tengah. Penataan kelembagaan, kata Betri, dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Kegiatan ini menjadi ruang klarifikasi dan penguatan bersama agar hasil penilaian indeks kelembagaan benar-benar mencerminkan kondisi riil di daerah serta mendorong perbaikan berkelanjutan,” ujarnya. Selasa (23/2/2026).

Betri menjelaskan bahwa penataan kelembagaan tidak semata menyangkut perubahan struktur organisasi. Proses tersebut juga mencakup penyederhanaan proses bisnis, peningkatan efektivitas kerja, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah.

Langkah tersebut dinilai penting agar setiap perangkat daerah memiliki peran yang jelas dan saling mendukung dalam pelaksanaan program pembangunan. Struktur yang proporsional diyakini mampu memperkuat kinerja birokrasi secara menyeluruh.

“Penataan kelembagaan harus berdampak langsung pada meningkatnya kinerja perangkat daerah dan memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kelembagaan yang tertata baik akan mempercepat realisasi program kepala daerah. Penataan organisasi yang adaptif dinilai menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Menurut Betri, penataan perangkat daerah yang efektif berkontribusi langsung terhadap pencapaian visi Kalteng Berkah, Kalteng Maju, dan Kalteng Bermartabat. Arah tersebut selaras dengan agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Lebih jauh disampaikan bahwa manfaat akhir dari reformasi kelembagaan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Organisasi yang adaptif dan transparan diyakini mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Keikutsertaan Kalimantan Tengah sebagai narasumber dalam forum nasional ini dinilai menjadi bentuk apresiasi atas komitmen daerah dalam reformasi birokrasi. Praktik yang dipaparkan diharapkan dapat menjadi referensi bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *