
FOTO : Eterly, saat menyampaikan pandangan umum fraksi NasDem.
KASONGAN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Katingan meminta Pemerintah Daerah agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 tidak sekadar menjadi dokumen administratif, melainkan menjadi pedoman nyata dalam pembangunan daerah ke depan.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi NasDem, Eterly, dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Selasa (1/7/2025), yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Katingan.
“Kami mendukung penuh Raperda RPJMD ini, namun harus dipastikan isinya sesuai dengan visi-misi kepala daerah dan terintegrasi dengan rencana pembangunan provinsi serta nasional,” kata Eterly.
Fraksi NasDem juga memberikan sejumlah catatan penting, seperti pentingnya penjabaran program-program prioritas secara terukur, lengkap dengan indikator kinerja, sumber anggaran, dan strategi pelaksanaannya. Selain itu, mereka menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin agar Pemerintah Daerah benar-benar serius dalam mengelola pembangunan. Isu-isu strategis lokal harus diperhatikan, dan evaluasi program perlu dilakukan secara berkala,” ujarnya.
Atas dasar itu, Fraksi NasDem menyatakan dapat menerima Raperda RPJMD untuk dibahas lebih lanjut bersama komisi-komisi DPRD, hingga nantinya disahkan menjadi peraturan daerah.
“Kami berharap RPJMD ini mampu menjadi fondasi kuat untuk membangun Kabupaten Katingan yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” tutup Eterly. (ARS)