IMG_20250612_211520

FOTO : Deddy Ferras, didampingi sejumlah Kepala SOPD saat hadiri rapat RDP dengan Komisi II DPRD Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Komisi II DPRD menyatakan komitmen bersama dalam memperbaiki tata kelola pajak daerah demi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Selasa (10/6/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Katingan.

Dalam pertemuan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Deddy Ferras hadir mewakili Pemkab Katingan, didampingi oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah. Rapat tersebut membahas strategi konkret untuk mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah.

“Kami menyadari bahwa pengelolaan pajak harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih modern dan akuntabel. Oleh karena itu, dukungan dari DPRD sangat kami butuhkan dalam merumuskan kebijakan yang tepat,” ujar Deddy Ferras dalam sambutannya.

Komisi II DPRD Kabupaten Katingan menilai masih banyak potensi penerimaan daerah yang belum tergarap optimal. Mereka menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pemungutan pajak, termasuk perlunya digitalisasi layanan pajak untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi.

Selain itu, DPRD juga mendorong adanya pemetaan potensi pajak dari sektor-sektor ekonomi baru, termasuk pelaku usaha lokal yang selama ini belum sepenuhnya terdata dalam sistem perpajakan daerah.

Rapat berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaboratif. Kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dalam merumuskan kebijakan fiskal yang tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjamin pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Katingan. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *