
FOTO : Suasana kegiatan rapat di Disperkimtan Katingan.
KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya mempercepat sertifikasi aset milik daerah guna memastikan legalitas dan optimalisasi pemanfaatannya.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menggelar Rapat Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Daerah pada Jumat (27/02/2025) di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Katingan.
Rapat ini dipimpin oleh Asisten 1 Setda Katingan bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, George Heplin Edwar Dody, dan dihadiri oleh berbagai perwakilan lintas sektor, termasuk BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan yang diwakili oleh Danang Yudhi, selaku Pengelola Aset RSUD.
George Heplin Edwar Dody menegaskan percepatan sertifikasi aset sangat penting untuk memastikan kepemilikan yang sah atas aset-aset daerah.
“Sertifikasi ini akan memberikan kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pengelolaan aset demi kepentingan masyarakat,”ucap Asisten 1 Setda Katingan.
Dengan adanya upaya ini, Dia berharap seluruh aset pemerintah daerah dapat terkelola dengan lebih baik, transparan, dan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menunjang pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Katingan.
Sementara dari BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, sebagai salah satu instansi yang memiliki aset daerah, menyatakan dukungannya terhadap program ini.
“Kami berkomitmen untuk mendukung percepatan sertifikasi aset guna memastikan tertib administrasi dan optimalisasi pemanfaatannya di sektor kesehatan,” ucap
Pengelola Aset RSUD Mas Amsyar Kasongan Danang Yudhi. (ARS)