IMG_20251015_222303

FOTO : KF pelaku pencurian saat diamankan polisi, bersama barang bukti.

KASONGAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Katingan Hilir berhasil membekuk seorang pria berinisial KF (23) yang mencuri mobil Honda BR-V warna hitam milik warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Kasongan Lama. Aksi pencurian yang terjadi pada Senin, 13 Oktober 2025, itu diungkap hanya dalam waktu beberapa jam setelah korban melapor.

Korban, Yulisa (36), awalnya melihat mobil keluar dari halaman rumahnya sesaat setelah dirinya tiba di rumah pada sore hari. Karena curiga, korban sempat memotret mobil tersebut, namun belum menyadari bahwa kendaraan itu miliknya sendiri.

“Saat korban masuk ke rumah, ia menemukan pintu kamar rusak dan sejumlah barang hilang, termasuk uang tunai Rp2 juta dan satu tabung gas elpiji 5 kilogram,” jelas Kapolsek Katingan Hilir Ipda Harry Meilantara, mewakili Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, Rabu (15/10/2025).

Berbekal foto yang diambil korban, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.30 WIB malamnya, polisi menemukan mobil tersebut di jalan arah Pendahara–Buntut Bali dan langsung mengamankan KF beserta kendaraan yang digunakan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri. Uang hasil curian sebagian ia gunakan untuk membeli bahan bakar dan bermain judi online. Polisi juga menyita tabung gas elpiji 5 kilogram dan uang tunai Rp335 ribu sebagai barang bukti tambahan.

“Pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Proses penyidikan sedang kami lengkapi,” tegas Ipda Harry.

Dia menambahkan, keberhasilan pengungkapan cepat ini berkat inisiatif korban yang sempat memotret kendaraan pelaku, sehingga memudahkan proses identifikasi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan memastikan keamanan rumah sebelum bepergian. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *