
FOTO : Firdaus, saat menerima dokumen RPJMD dari Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Waket I dan II.
KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam rapat paripurna ke-16 masa persidangan III tahun sidang 2025, Selasa (19/8/2025). Penetapan ini menandai dimulainya arah pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Wiwin Susanto. Dari pihak eksekutif hadir Wakil Bupati Katingan Firdaus bersama jajaran kepala SOPD, serta sejumlah undangan.
Dalam pidatonya, Firdaus menegaskan RPJMD merupakan kompas pembangunan yang harus dijalankan bersama. Ia menilai dokumen tersebut adalah kontrak sosial yang menuntut pemerintah bekerja lebih keras, transparan, dan berorientasi pada hasil. “Masyarakat menunggu bukti nyata dari setiap program, bukan sekadar janji,” ucapnya.
Firdaus juga menyampaikan visi pembangunan Katingan lima tahun ke depan, yakni “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.” Visi ini akan diwujudkan melalui peningkatan SDM, penguatan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur terintegrasi, serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif.
Dia mengingatkan adanya tantangan global maupun lokal yang dapat memengaruhi jalannya pembangunan, seperti perubahan iklim, ketidakpastian ekonomi, hingga keterbatasan fiskal daerah. Namun, Firdaus optimistis semangat kebersamaan seluruh elemen akan menjadi kunci untuk mewujudkan Katingan yang lebih maju dan bermartabat. (ARS)