IMG_20250527_202930

FOTO : Firdaus, bersama jajaran usai kegiatan sosialisasi, di aula Bappelitbang Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan keseriusannya dalam memberantas rokok ilegal. Dalam kegiatan Sosialisasi Cukai dan Program “Gempur Rokok Ilegal”, Selasa (27/5/2025), Wakil Bupati Katingan, Firdaus, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam upaya ini.

Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi juga mengancam pembangunan daerah karena berdampak langsung pada penerimaan negara.

“Setiap batang rokok ilegal berarti potensi pembangunan yang hilang. Uang negara berkurang, dan itu berdampak pada sekolah, jalan, dan layanan publik yang seharusnya bisa kita nikmati bersama,” ujar Firdaus.

Ia juga mengingatkan agar para pelaku usaha tidak tergoda menjual rokok ilegal demi keuntungan sesaat. Menurutnya, lingkungan usaha harus dibangun di atas keadilan dan kepatuhan terhadap aturan.

“Pemerintah akan terus melakukan penegakan hukum. Tapi kami juga butuh partisipasi masyarakat agar pengawasan lebih maksimal,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Katingan, Budiman L. Gaol, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan SK Bupati Katingan Nomor 100/73.3.2-131 Tahun 2025.

“Kami ingin masyarakat paham apa itu cukai, mengapa rokok ilegal berbahaya, dan bagaimana cara mengenalinya. Kesadaran ini penting untuk memutus rantai peredaran produk ilegal,” jelas Budiman.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif. Peserta diberikan pemahaman tentang ciri-ciri rokok ilegal dan cara melaporkannya jika ditemukan di lapangan.

Pemerintah berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara masyarakat dan aparat semakin kuat dalam mendukung kawasan bebas rokok ilegal di Katingan. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *