FOTO Ist.: Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo
PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, melantik pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Prosesi pelantikan digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (19/2/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas kepengurusan baru BAZNAS Kalimantan Tengah. Lembaga pemerintah nonstruktural itu memiliki mandat resmi dalam pengelolaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa kepemimpinan di BAZNAS merupakan amanah yang mengandung tanggung jawab besar. Menurutnya, peran strategis BAZNAS tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga dimensi moral dan sosial.
“Amanah kepemimpinan BAZNAS merupakan tugas mulia yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung tanggung jawab moral dan sosial. Semoga amanah besar ini dapat dijalankan dengan penuh integritas, keikhlasan, dan profesionalitas,” ujarnya. Kamis (19/2/2026).
Edy Pratowo menyampaikan bahwa zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen pembangunan sosial. Pengelolaan zakat yang optimal dinilai mampu mendukung program pemerintah daerah, terutama dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia menilai, zakat dapat menjadi kekuatan sosial yang memberikan manfaat nyata bagi kelompok kurang mampu. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan secara profesional, terarah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Optimalisasi potensi zakat di Kalimantan Tengah, lanjutnya, perlu dilaksanakan secara terencana dan terukur. Prinsip efektivitas, akuntabilitas, serta transparansi disebut sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan publik.
“Saya berpesan agar pengelolaan zakat dilaksanakan secara efektif, akuntabel, dan tepat sasaran, serta diarahkan untuk mendorong terwujudnya kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat,” tegasnya.
Selain penguatan tata kelola, Wakil Gubernur juga mendorong peningkatan koordinasi lintas sektor. Sinergi dengan perangkat daerah, TNI, Polri, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perusahaan swasta, serta elemen masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan penghimpunan dan pendistribusian zakat.
Ia menegaskan, kolaborasi antarlembaga akan memperkuat efektivitas program sosial berbasis zakat. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan dampak kesejahteraan secara merata di berbagai wilayah Kalimantan Tengah.
Wakil Gubernur turut mengimbau pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar menunaikan zakat profesi maupun zakat maal. Penyaluran infak dan sedekah melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi pemerintah dinilai akan memperkuat tata kelola dana sosial keagamaan.
Dengan kepengurusan baru periode 2025–2030, BAZNAS Kalimantan Tengah diharapkan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen sosial. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmen mendukung pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (Red/Adv)
