IMG_20250721_032618

FOTO : Bupati Saiful didampingi Ketua DPRD saat terima penyerahan LHP LKPD dari BPK RI Kaleng.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Katingan kembali menunjukkan komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

Opini tersebut diserahkan dalam acara resmi yang berlangsung di Aula Kantor BPK RI, Palangka Raya, pada Jumat (18/7/2025). Bupati Katingan Saiful dan Ketua DPRD Marwan Susanto hadir menerima langsung laporan tersebut, didampingi oleh Plh. Sekda Christian Rain, Inspektur Deddy Ferras, serta Kepala BKAD Toto Jaya.

Dalam sambutannya, Kepala Bidang Pemeriksaan Kalteng II BPK RI, Agung Hartono, menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP menandakan keberhasilan Pemkab Katingan dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan dan standar regulasi nasional yang berlaku.

Bupati Katingan Saiful menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintahan daerah. “Kami sangat bersyukur. Opini WTP ini bukan sekadar simbol administratif, tapi bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga keuangan daerah agar tetap bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Saiful.

Dirinya menambahkan bahwa opini WTP yang diterima untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut bukan alasan untuk berpuas diri. “Prestasi ini harus menjadi motivasi agar kami terus memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran, supaya manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Katingan juga menyatakan akan segera menindaklanjuti seluruh catatan yang disampaikan dalam LHP tersebut. “Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan daerah berjalan semakin baik dan tidak menimbulkan temuan yang berulang pada tahun-tahun berikutnya,” pungkasnya. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *