
FOTO : Anggota DPRD Katingan, Alfriyano, saat penyampaian pendapat akhir fraksi PKB.
KASONGAN – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Katingan menyampaikan persetujuan terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, disertai enam catatan penting. Pernyataan itu disampaikan juru bicara Fraksi PKB, Alfriyano, dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Rabu (13/8/2025).
“Persetujuan ini kami sertai masukan agar pelaksanaan APBD ke depan lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai prioritas pembangunan,” kata Alfriyano.
Salah satu poin utama adalah mendesak pemerintah daerah segera menuntaskan catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, baik tahun 2024 maupun sebelumnya, serta melaporkan progresnya kepada DPRD.
Fraksi PKB juga menekankan penyusunan target pendapatan berbasis data terukur, pembentukan regulasi pemberian hibah untuk organisasi, serta penghitungan belanja pegawai yang sesuai kebutuhan riil.
Selain itu, program dan kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) diminta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami berharap peningkatan Pendapatan Asli Daerah dapat dilakukan dengan sistem digital, sehingga prosesnya lebih efisien dan akuntabel,” pungkas Alfriyano. (ARS)