2025_0910_233447

FOTO : Suasana rapat kerja antara TPAD Katingan dan Banggar DPRD.

KASONGAN – Rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD kembali digelar untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kamis (4/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Katingan dengan didampingi jajaran Banggar, serta dihadiri Pj Sekda Katingan selaku Ketua TAPD bersama kepala perangkat daerah terkait.

Dalam paparannya, Pj Sekda menekankan bahwa pembahasan KUA-PPAS menjadi kunci dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. “Perubahan APBD tahun ini kita arahkan pada efisiensi dan penajaman program prioritas. Anggaran harus digunakan secara tepat, efektif, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat Katingan,” ucapnya.

Selain itu, Kepala Bapenda melaporkan perkembangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Agustus 2025, sementara BKAD memaparkan kondisi keuangan daerah. Data ini menjadi dasar penting dalam diskusi antara legislatif dan eksekutif.

Ketua DPRD Katingan menambahkan, pembahasan bersama ini merupakan bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. “Kami berharap keputusan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” tegasnya.

Hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 nantinya akan dijadikan dasar penyusunan Rancangan APBD Perubahan yang lebih terukur, transparan, serta selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Katingan. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *