IMG_20250612_001348

FOTO : Wabup Firdaus, didampingi Kapolres dan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalteng saat menyerahkan santunan ke korban.

KASONGAN – Wakil Bupati (Wabup) Katingan, Firdaus, menyerahkan santunan secara langsung kepada keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kilometer 18 Jalan Tjilik Riwut. Penyerahan berlangsung di rumah duka di Desa Telangkah, Kecamatan Katingan Hilir, pada Selasa (10/6/2025).

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui PT Jasa Raharja dan diberikan kepada ahli waris korban sebagai bagian dari hak yang dijamin negara. Kegiatan ini turut dihadiri Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto dan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Firdaus menyampaikan duka cita yang mendalam dan menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah merupakan bagian dari tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang tertimpa musibah.

“Kami hadir untuk menyampaikan empati dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terpenuhi. Santunan ini merupakan bentuk nyata perhatian negara terhadap korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Katingan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita saling mengingatkan agar selalu berhati-hati,” tambah Firdaus.

Sementara itu, Kepala Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menuturkan bahwa santunan ini merupakan bagian dari mekanisme pelayanan cepat dan tanggap yang menjadi komitmen pihaknya. Ia menyebut bahwa proses penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan, bekerja sama dengan instansi terkait.

Prosesi penyerahan santunan berlangsung dengan tertib dan penuh kehangatan. Kehadiran unsur pemerintah, kepolisian, dan tokoh masyarakat menjadi bukti nyata sinergi dalam memberikan perlindungan dan kepedulian terhadap masyarakat. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *