
FOTO : Juru Bicara DPRD Katingam, Fahmi Fauzi.
KASONGAN – DPRD Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Daerah menyepakati hasil pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna ke-7 yang berlangsung pada Kamis (3/7/2025).
Keempat Raperda ini dinilai sebagai langkah penting dalam mendukung pembangunan dan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Katingan, Fahmi Fauzi, yang juga politisi Partai NasDem, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan berjalan secara konstruktif dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis.
“Empat Raperda ini menjadi pijakan baru untuk memperkuat sistem pemerintahan kita, meningkatkan pelayanan, dan membuka peluang pendapatan daerah. Kami mengapresiasi kerja sama yang baik dari seluruh pihak selama proses pembahasan,” ujar Fahmi saat menyampaikan laporan resmi.
Adapun empat Raperda yang disepakati pembahasannya yakni:
- Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Meski telah melalui proses awal, Raperda ini akan kembali dikaji secara lebih dalam untuk penyempurnaan substansi, mengingat pentingnya sektor investasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
- Raperda tentang Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah. Beberapa penyesuaian yang disepakati antara lain: Penurunan tarif pajak sarang burung walet dari 10% menjadi 5%, penghapusan retribusi parkir roda dua dan sewa toko di pasar basah, penyesuaian tarif penginapan milik pemerintah, dan usulan pengaktifan pelabuhan fery guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
- Raperda Perubahan Susunan dan Tipe Perangkat Daerah. Termasuk pembentukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta perubahan nomenklatur beberapa OPD. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan pelayanan yang lebih efisien dan penyesuaian regulasi nasional.
- Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke PT Bank Kalteng. Disetujui penambahan modal sebesar Rp20 miliar, yang akan disetor selama lima tahun berturut-turut mulai tahun 2026.
Fahmi Fauzi menambahkan, dengan regulasi baru ini, DPRD berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja serta menciptakan program-program inovatif untuk menggali potensi PAD secara optimal.
“Kami ingin regulasi ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tapi benar-benar dijalankan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dirinya juga menyampaikan harapan agar penyertaan modal ke Bank Kalteng dapat menjadi investasi daerah yang produktif, melalui peningkatan deviden yang dapat digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
Sehingga, melalui kesepakatan empat Raperda ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Katingan menunjukkan keseriusan dalam membangun fondasi hukum yang kuat bagi kemajuan daerah secara berkelanjutan. (ARS)