
FOTO : Wakil Bupati Firdaus, saat menyampaikan jawaban pandangan fraksi.
KASONGAN – Dukungan dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 disambut positif oleh pemerintah daerah.
Wakil Bupati Katingan Firdaus menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk menindaklanjuti pandangan tersebut melalui pembahasan bersama legislatif. Pernyataan itu disampaikan Firdaus saat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rapat paripurna ke-6 masa persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Selasa (1/7/2025).
“Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan pandangan yang telah disampaikan. Ini menunjukkan semangat bersama antara DPRD dan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan Katingan yang lebih baik,” ucap Firdaus dalam pidatonya.
Dalam penyampaiannya, Wabup Firdaus memberikan tanggapan atas pandangan dari lima fraksi, masing-masing Fraksi PDI Perjuangan, Partai Golkar, PKB, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.
Kepada Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menyambut baik apresiasi yang diberikan terhadap visi dan struktur dokumen RPJMD. Pemerintah juga sepakat bahwa pembangunan perlu strategi yang terarah, partisipasi publik, serta transparansi dalam pengelolaan anggaran.
Fraksi Partai Golkar juga memberikan dukungan terhadap visi dan tujuh misi pembangunan yang tercantum dalam RPJMD. Pemerintah menyatakan terbuka terhadap koreksi dan saran agar dokumen ini semakin kuat dan aplikatif.
Sementara itu, Fraksi PKB menyampaikan persetujuan untuk membahas lebih lanjut Raperda tersebut. Firdaus menilai kerja sama antara eksekutif dan legislatif menjadi landasan penting dalam pelaksanaan pembangunan ke depan.
Kepada Fraksi Partai Gerindra, pemerintah memberikan penjelasan atas tujuh catatan penting, di antaranya menyangkut penanggulangan kemiskinan, penguatan UMKM, pembangunan pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, birokrasi, dan lingkungan hidup. Semua hal tersebut, menurut Firdaus, telah dimuat secara rinci dalam RPJMD.
Adapun Fraksi Partai NasDem menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJMD daerah dengan RPJPD, RPJMD provinsi, hingga RPJMN. Pemerintah menegaskan bahwa dokumen ini telah dirancang dengan memperhatikan keselarasan dan keberlanjutan program antarwilayah.
Wakil Bupati Katingan Firdaus menegaskan, setelah pembahasan bersama DPRD, dokumen RPJMD akan diajukan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk dilakukan evaluasi sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap dokumen ini dapat menjadi landasan pembangunan daerah yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta menjadi wujud komitmen kita bersama untuk membangun Kabupaten Katingan secara menyeluruh,” tutup Firdaus. (ARS)