DPRD Kalteng__Faridawaty 3

FOTO Ist.: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh

KUALA KURUN – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses perseorangan di Kelurahan Tumbang Talaken, Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Salah satu aspirasi yang mengemuka ialah kebutuhan penguatan sarana dan prasarana untuk menunjang operasional lembaga adat.

Faridawaty Darland Atjeh menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian dan diperjuangkan melalui mekanisme yang berlaku di DPRD maupun koordinasi dengan pemerintah daerah. “Kelembagaan adat memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal serta membantu penyelesaian berbagai persoalan masyarakat. Oleh karena itu, dukungan terhadap sarana dan prasarana menjadi hal yang penting agar fungsi tersebut dapat berjalan optimal,” ujarnya, baru-baru ini.

Dalam dialog tersebut, Damang Adat setempat menyampaikan bahwa operasional lembaga adat selama ini masih dilaksanakan secara swadaya meskipun memiliki peran penting dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan kantor adat telah tersedia dan berada di dekat kantor kelurahan, namun pemanfaatannya belum maksimal karena masih kekurangan fasilitas pendukung seperti komputer, printer, dan perlengkapan administrasi lainnya.

“Selama ini operasional lembaga adat masih dilakukan secara swadaya. Padahal perannya sangat penting dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat. Meskipun kantor adat sudah tersedia dan berlokasi dekat dengan kantor lurah, pemanfaatannya belum berjalan optimal karena masih kekurangan sarana dan prasarana pendukung seperti komputer, printer, dan perlengkapan lainnya,” ujarnya.

Menurut Damang Adat, dukungan fasilitas akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat fungsi lembaga adat dalam menjaga keharmonisan sosial dan menyelesaikan berbagai persoalan secara musyawarah.

Faridawaty menilai keberadaan lembaga adat merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Kalimantan Tengah sehingga perlu memperoleh dukungan yang memadai agar mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, sehingga program pembangunan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tandas Faridawaty. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *