IMG_20250703_161942

FOTO : Bupati Katingan Saiful, saat menyampaikan pidato.

KASONGAN – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 resmi disetujui DPRD dalam Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Kamis (3/7/2025).

RPJMD ini merupakan salah satu dari empat Raperda yang disahkan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD.

Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa dokumen tersebut akan menjadi pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

“RPJMD bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi juga komitmen nyata untuk membawa Katingan menuju kemajuan yang terarah, terukur, dan berpihak pada masyarakat,” ujar Bupati Saiful dalam pidatonya.

Dia menyampaikan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan akhir, catatan, serta rekomendasi terhadap substansi dan arah kebijakan dalam RPJMD.

Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya menekankan pentingnya penguatan implementasi serta sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Fraksi PDIP dan Golkar juga mendorong agar indikator pembangunan dalam RPJMD disusun secara realistis dan berbasis data.

Bupati Saiful memastikan bahwa masukan dari legislatif akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia menambahkan, RPJMD akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran, program prioritas, dan evaluasi kinerja seluruh perangkat daerah.

“Seluruh tahapan pembangunan akan diarahkan sesuai dengan kerangka RPJMD ini. Tujuannya agar pembangunan berjalan selaras dan berkesinambungan, sesuai dengan aspirasi masyarakat,” tambahnya.

Selanjutnya, Raperda RPJMD 2025–2029 akan disampaikan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk proses fasilitasi dan evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi sebagai Peraturan Daerah. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *