
FOTO : Gimmak Buliga, saat menyampaikan laporan hasil rapat kerja.
KASONGAN – Rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Katingan resmi mendapat persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Tahun 2025–2029 disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar pada Kamis, 3 Juli 2025.
Juru Bicara DPRD Katingan, Gimmak Bulinga, mengatakan bahwa dokumen RPJMD merupakan pedoman penting dalam menjalankan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. RPJMD memuat arah kebijakan, visi, misi, serta program-program prioritas kepala daerah yang disusun dengan mengacu pada RPJPD, RPJMN, RPJMD Provinsi, dan program nasional lainnya.
“RPJMD ini akan menjadi acuan dalam penyusunan Renstra dan Renja OPD, RKPD tahunan, serta penyusunan APBD. Jadi seluruh OPD harus mengikuti arah kebijakan ini agar pembangunan lebih tepat sasaran,” tegas Gimmak.
Dalam laporannya, DPRD juga memberikan beberapa catatan penting yang perlu diperhatikan pemerintah, salah satunya menyangkut sistem pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD.
Gimmak menegaskan bahwa evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar pembangunan tidak hanya berjalan, tapi juga dapat diukur hasilnya. Tiga bentuk evaluasi yang disampaikan DPRD, yaitu :
- Monitoring tahunan, untuk memastikan pelaksanaan program sejalan dengan RKPD dan target indikator.
- Peninjauan kembali, jika terjadi bencana, krisis, atau perubahan situasi nasional yang berdampak langsung ke daerah.
- Evaluasi berkala, yang dilakukan pada tahun keempat dan kelima sebagai bahan menilai capaian dan merancang transisi menuju RPJMD berikutnya.
“Kami ingin pembangunan yang dilaksanakan benar-benar dirasakan masyarakat. Evaluasi yang serius akan membantu mengarahkan setiap program agar lebih efektif,” jelas Gimmak.
Dengan disepakatinya Raperda ini, DPRD Katingan mendorong agar pemerintah daerah segera menjalankan RPJMD secara maksimal dan konsisten. Dokumen ini diharapkan mampu menjawab tantangan daerah dan mendorong terwujudnya Katingan yang lebih baik.
“Semoga RPJMD ini membawa Kabupaten Katingan menuju masyarakat yang hidup rukun, damai, dan sejahtera,” pungkasnya. (ARS)