IMG_20250707_010451

FOTO : Pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus pidana, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Katingan.

KASONGAN – Upaya pemberantasan tindak kejahatan di Kabupaten Katingan terus dilakukan secara konsisten. Salah satunya melalui pemusnahan barang bukti dari sejumlah kasus pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), yang digelar Kejaksaan Negeri Katingan, Kamis (3/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Subari Kurniawan, melalui Pasi Ops Kodim 1019/Katingan, Lettu Inf Yudha Agus Pratama, turut hadir dan menyampaikan komitmen TNI dalam mendukung langkah hukum yang dilakukan Kejari dan Polres Katingan, terutama terkait bahaya narkotika.

“Kami sangat mengapresiasi Kejari dan Polres Katingan. TNI mendukung penuh pemberantasan narkoba, karena dampaknya sangat berbahaya bagi fisik dan mental generasi muda,” tegas Pasi Ops Kodim 1019/Katingan.

Kajari Katingan, Subari Kurniawan, dalam keterangannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan hari itu meliputi narkotika jenis sabu seberat 106,14 gram serta sejumlah barang dari kasus penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, dan senjata tajam.

Sejumlah pejabat dan perwakilan instansi juga hadir, seperti Kepala DP3AP2KB Binsar Panjaitan, Jaksa Firman Hadi Saputra, Kanit Reserse Polres Ipda Sudirman, Kasi Binadik Lapas Kasongan Eka Prayitno, Donisius dari Kesbangpol, dan Panitera Muda Pidana Atrikuasa.

“Pemusnahan ini sekaligus menjadi simbol nyata bahwa sinergi antar lembaga di Katingan terus berjalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap Subari Kurniawan. (ARS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *