FOTO Ist.: Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah M. Ansyari
PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Tengah, M. Ansyari, menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai bentuk kejahatan ekonomi yang semakin berkembang. Kolaborasi antarpihak dinilai menjadi bagian penting untuk mencegah masyarakat mengalami kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal.
Menurut Ansyari, berbagai modus penipuan masih ditemukan di tengah masyarakat, mulai dari investasi bodong, pinjaman online ilegal, hingga peredaran uang palsu. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena perkembangan teknologi dan kemudahan akses layanan keuangan juga dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kasus-kasus seperti ini sangat meresahkan. Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan, sementara pemerintah dan aparat penegak hukum harus memperkuat pengawasan,” ujar Ansyari, belum lama ini.
Ia menilai meningkatnya aktivitas ekonomi digital harus diimbangi dengan pemahaman masyarakat mengenai risiko berbagai layanan keuangan. Edukasi secara berkelanjutan diperlukan agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri penawaran yang mencurigakan dan tidak mudah mengambil keputusan tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Jangan mudah tergoda dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Tawaran seperti itu sering kali menjadi jebakan penipuan,” tegasnya.
Ansyari mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas serta kredibilitas pihak yang menawarkan investasi maupun pinjaman. Menurutnya, tawaran yang tidak memiliki dasar hukum dan informasi yang jelas sebaiknya tidak langsung dipercaya karena pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kurangnya informasi serta rendahnya kewaspadaan calon korban.
“Setiap tawaran investasi atau pinjaman harus diteliti terlebih dahulu. Masyarakat perlu memastikan pihak yang menawarkan layanan tersebut benar-benar legal dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Selain investasi dan pinjaman ilegal, Ansyari menyoroti potensi peredaran uang palsu yang juga dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Ia meminta warga lebih teliti ketika menerima uang tunai, terutama dalam transaksi dengan pihak yang belum dikenal atau pada kondisi yang memungkinkan pemeriksaan keaslian uang tidak dilakukan secara cermat.
“Kalau ada temuan indikasi uang palsu, segera laporkan kepada pihak berwenang agar tidak semakin meluas dan merugikan orang lain,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ansyari menyampaikan DPRD Kalteng mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan dan perlindungan masyarakat dari praktik ekonomi ilegal. Penguatan regulasi, edukasi publik, serta koordinasi antarlembaga dinilai perlu dilakukan secara berkesinambungan agar pencegahan dan penindakan dapat berjalan lebih efektif.
“Kolaborasi antara kepolisian, OJK, dan pemerintah daerah mutlak diperlukan. Dengan kerja sama yang baik, kejahatan ekonomi dapat diminimalisir bahkan dicegah sejak dini,” ungkapnya.
Ansyari optimistis ancaman praktik ekonomi ilegal dapat ditekan apabila seluruh pihak menjalankan peran masing-masing secara maksimal. Peningkatan kewaspadaan masyarakat, dukungan regulasi yang kuat, serta tindakan tegas aparat penegak hukum diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih aman dan melindungi masyarakat Kalteng dari risiko kerugian.
“Dengan kesadaran masyarakat yang semakin baik serta dukungan pengawasan yang kuat dari seluruh pihak, berbagai praktik ekonomi ilegal dapat dicegah sehingga masyarakat lebih terlindungi dari risiko kerugian,” tandas Ansyari. (Red/Adv)

